Perploncoan Hancurkan Mental Bangsa
Selasa 10 April 2007
Perploncoan Hancurkan Mental Bangsa
JAWABAN.com
- Akar masalah dari kasus tewasnya mahasiswa Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN), Cliff Muntu (19), pekan lalu dan beberapa
mahasiswa IPDN sebelumnya, adalah penggunaan kekerasan oleh mahasiswa
senior sebagai bagian dari perpeloncoan mahasiswa baru.
Oleh
karena itu, berbagai kalangan mendesak agar perpeloncoan yang diwarnai
kekerasan fisik dilarang di lembaga pendidikan sipil. Sebab, dampak
dari perpeloncoan itu adalah hancurnya sikap dan watak bangsa Indonesia
yang diemban oleh generasi muda.
Demikian rangkuman pendapat
sejumlah praktisi dan pakar pendidikan yang dihubungi Pembaruan di
Jakarta, Senin (9/4). Mereka adalah pakar pendidikan HAR Tilaar, Rektor
Universitas Pelita Harapan (UPH) Jonathan L Parapak, Arief Rachman,
serta Wakil Ketua Komisi X DPR, Anwar Arifin.
Menurut HAR
Tilaar, perpeloncoan secara kekerasan di kampus adalah warisan Belanda
yang sudah ketinggalan zaman. Cara itu harus ditinggalkan, karena tidak
sesuai lagi dengan upaya membangun masyarakat demokrasi.
Menurut
guru besar emeritus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, cara
perpeloncoan di IPDN dan kampus lainnya pada umumnya harus diubah.
Apalagi di Belanda cara itu sudah tidak diberlakukan lagi.
Kampus-kampus modern di Indonesia sudah menerapkan cara orientasi yang
cukup bagus.
Dia berpendapat IPDN sebaiknya dilebur menjadi
sekolah tinggi di bawah naungan Depdiknas. Karena itu, Presiden perlu
mengeluarkan keputusan untuk perubahan status ini. Selain itu,
pemerintah harus mengeluarkan keputusan melarang kegiatan perpeloncoan,
berikut sanksinya
Berdampak fatal
Jonathan Parapak
mengungkapkan, perpeloncoan berdampak fatal terhadap sistem pendidikan
nasional, pembangunan karakter, sistem politik, dan kepemimpinan
nasional. Sebab, praktek perpeloncoan di perguruan tinggi, termasuk di
IPDN, justru mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan oleh mahasiswa
senior terhadap yuniornya.
"Selain penyalahgunaan kekuasaan, yang harus ditentang karena melanggar hak asasi manusia (HAM)," tegasnya.
Menurutnya,
perpeloncoan di lembaga pendidikan umumnya dimaksudkan untuk membangun
budaya hirarki dan penghormatan yunior terhadap senior. Namun, terjadi
penyimpangan saat menanamkan budaya itu melalui kekerasan.
"Bagaimana
pun, hirarki harus tetap dibangun, tetapi dilakukan dengan etika dan
cara pendidikan yang manusiawi, bukan fisik," ujarnya.
Jonathan
menilai, praktik perpeloncoan saat ini merupakan bentuk mini dari
kolonialisme di dalam institusi pendidikan, dan keluar dari maksud dan
tujuan pendidikan nasional. "Pendidikan seharusnya diarahkan untuk
mengubah paradigma dan meningkatkan kadar intelektualitas siswa,"
katanya.
Budaya kekuatan
Pakar pendidikan Arief
Rachman menilai, terulangnya kekerasan senior terhadap yunior di IPDN
menunjukkan lemahnya pengawasan pimpinan lembaga itu. Dalam manajemen
pendidikan, pimpinan seharusnya dapat melaksanakan visi dan misi
pendidikan menjadi sebuah budaya. Budaya menghormati senior dan
membimbing yunior jangan diterjemahkan dalam bentuk kekerasan dan unjuk
kekuatan.
"Kalau
budaya seperti itu yang berkembang, maka bayangkan apa yang terjadi
bila mereka kelak terjun ke masyarakat. Jangan heran kalau sekarang
sering terjadi demonstrasi kepada pimpinan karena budaya yang
dikembangkan dalam pendidikan adalah budaya kekuatan," katanya.
Menurut
Arief, membangun sikap hormat yunior terhadap senior tidak harus dengan
kekerasan. "Teori kekerasan hanya berlaku di hutan," tegasnya.
Secara
terpisah, Anwar Arifin menilai, perpeloncoan adalah cara primitif untuk
memasuki masyarakat baru. Menurutnya, tidak ada alasan untuk
mempertahankan perpeloncoan ala IPDN tersebut, kalau generasi muda
Indonesia mau diarahkan ke masyarakat yang demokratis.
Dekan
Fisipol Universitas Hasanuddin itu menegaskan, perpeloncoan yang
dilakukan di Belanda pun sudah lama dihilangkan. Itu pun bukan kriminal
seperti yang terjadi di IPDN.
Para rektor harus tegas, bahwa
perkenalan dengan gaya kriminal tidak diperbolehkan. Pimpinan
universitas atau dekan harus mampu mengalihkan ke pengembangan bakat
dan minat.
"Yang jelas, cara perpeloncoan ala IPDN itu melanggar
HAM. Apalagi sudah berulang kali terjadi dan selalu diwarnai kekerasan,
sehingga mengarah pada kriminal," tegasnya.
Untuk itu, senada
dengan para pakar dan praktisi pendidikan, Anwar Arifin mendesak
pemerintah untuk melarang semua bentuk perpeloncoan dengan kekerasan di
lembaga pendidikan sipil, dan memberi sanksi tegas jika masih ada yang
melakukannya.(joe)
Sumber: suarapembaruan