Jangan Mudah Menyakiti Anak
Jangan Mudah Menyakiti Anak
JAWABAN.com
- Kekerasan pada anak belakangan ini kian marak diberitakan media massa
nasional. Para pelaku yang kemudian mendapat tindakan hukum nyaris
sebagian besar adalah orang-orang terdekat anak yang menjadi korban,
bahkan tak jarang adalah orangtuanya sendiri. Tak hanya secara fisik
anak-anak tersebut mengalami penderitaan, namun dampak psikis tentunya
tak kalah hebat mendera para korban. Tentunya, fakta yang ada ini
terasa sangat tragis dan ekstrem bagi umumnya orangtua. Tapi,
hati-hati, jika orangtua tak pandai menahan emosi dan menghadapi anak,
orangtua bisa tergolong melakukan kekerasan pada anak walaupun bukan
termasuk tindakan kriminal.
Psikolog
dari Pusat Krisis Universitas Indonesia (UI), Dini P Daengsari,
menjelaskan, kekerasan pada anak dalam kehidupan rumah tangga biasanya
dilakukan sebagai bentuk hukuman dari orangtua. �Seringkali orangtua
tidak bermaksud demikian namun dalam menerapkan pola disiplin pada anak
terkadang mereka menyakitinya secara fisik juga emosional secara
verbal,� katanya. Dini membagi bentuk kekerasan pada anak menjadi dua,
yaitu secara fisik dan non fisik. Kekerasan secara fisik yang
sering tak sadar dilakukan orangtua seperti mencubit, memukul atau
mendorong karena anak dinilai telah melakukan hal yang salah atau tidak
sesuai dengan keinginan orangtua. Hal ini dapat menyebabkan anak secara
fisik terluka. Kedua, secara non fisik seperti membentak atau
memberi label negatif pada anak. Dibalik perlakuan tersebut sebenarnya
orangtua ingin memberitahukan konsekuensi atas kesalahan yang dibuat
anak melalui hukuman yang bentuknya terkadang mengandung unsur
kekerasan. Namun. Jelas Dini, hukuman secara nonfisik ini bisa lebih
berdampak serius karena dapat mempengaruhi perkembangan emosi anak
untuk selanjutnya.
Sedangkan, psikolog pendidikan dan perkembangan anak, Dr Seto Mulyadi,
Msi,
mengatakan tindak kekerasan pada anak adalah setiap tindakan yang
menimbulkan rasa sakit secara fisik dan psikis serta membuat anak
merasa tak nyaman. ��Besar kecilnya luka yang dialami anak tergantung
pada intensitas tindak kekerasan dilakukan oleh orangtua, karakteristik
anak, dan pengalaman hidupnya,�� kata Ketua Umum Komnas Perlindungan
Anak ini.
Dini menerangkan seharusnya orangtua
mempertimbangkan dampak dari kekerasan pada anak kelak. Tak hanya
berdampak pada luka fisik saja. �Kedua jenis kekerasan ini sama-sama
berdampak buruk bagi perkembangan emosional anak,� katanya. Pertama,
akan timbul rasa benci dan dendam pada anak terhadap orangtua sehingga
menghambat kualitas hubungan orangtua-anak, serta anak akan menjauhi
atau memberontak orangtua. Kedua, perilaku orangtua yang agresif dan
kasar akan ditiru oleh anak. �Ada kemungkinan anak bisa melakukan
tindakan kekerasan di lingkungannya seperti menakut-nakuti anak yang
lebih muda usianya atau lebih lemah darinya,� tambah Dini. Seto
menjelaskan, dampak kekerasan juga akan membentuk kepribadian baru pada
anak. Misalnya anak yang mulanya ceria menjadi mudah sedih atau
sensitif. Sedangkan dampak jangka panjangnya, akan mempengaruhi
pembentukan kepribadiannya seperti agresif dan pemberontak. Selain itu
juga mempengaruhi konsep dirinya, anak akan mempersepsikan dirinya
selayaknya lingkungan melabelinya seperti jika anak sering dibilang
nakal atau bodoh, maka anak akan berperilaku sesuai dengan label
tersebut. ��Konsep diri ini akan berkembang ke arah yang negatif pada
anak,�� katanya.
Seto memaparkan, anak yang sering mendapat
perlakuan kasar dari orang-orang terdekatnya lambat laun rasa percaya
diri dan harga dirinya akan terpuruk. Sehingga dapat menghambat
kemampuan dan keberanian anak untuk mencoba hal-hal baru serta
mengembangkan minat serta potensinya. Seperti pepatah bilang, �kalah
sebelum berperang� begitu sebutannya bagi anak yang memiliki konsep
diri negatif. �Anak akan melakukan peniruan tindakan, dan berpikir
bahwa hidup harus dengan kekerasan,� ujarnya. Untuk menghindari hal
tersebut, lanjut Seto, orangtua harus mengubah cara berpikir (mind
framing) bahwa anak adalah harta miliknya. Sehingga terkadang orangtua
mengeksploitasi anak dan menganggap anak tidak memiliki hak.
��Seharusnya orangtua berpikir bahwa anak adalah titipan Tuhan yang
harus dipertanggungjawabkan. Dalam mendidik anak orangtua tak hanya
melihat hasilnya saja tapi juga prosesnya,�� paparnya.
Dini
mengatakan, oleh sebab itu sebaiknya orangtua mengenal perkembangan
kecerdasan dan psikologis anak berdasarkan usianya. Sehingga orangtua
tidak terburu-buru mencap perilaku anak dan mampu meredam emosinya jika
melihat anak melakukan penyimpangan. Misalnya, ketika usia anak 3-4
tahun merupakan masa anak memiliki rasa ingin tahu yang besar dan
mengeksplorasi hal-hal yang dilihatnya seperti memegang stop kontak
atau membanting barang-barang. Orangtua jangan langsung membentak,
mencap bandel atau melampias-kan emosi melalui tindakan kekerasan.
Sebaiknya beritahu bahwa tindakan tersebut tidak benar dengan kata-kata
atau bahasa tubuh tanpa dikendalikan oleh emosi. �Berikan pengertian
sesuai jangkauan pemikiran anak, tanpa harus bertindak atau berkata
kasar,� kata Dini.
Terkadang orangtua ingin menunjukkan rasa
tidak suka pada perilaku anak. Sah-sah saja, sambung Dini, namun harus
dilakukan dengan tidak mengikuti emosinya sebagai bentuk ekspresi saja
atau sinyal saja, seperti memukul pantat atau menyentil tangannya
dengan lembut terutama bagi anak yang masih terlalu kecil atau belum
dapat berkomunikasi secara verbal. Setelah itu, beritahu tindakan yang
benar atau sebaiknya anak lakukan. Mengatur perilaku anak agar sesuai
dengan aturan norma yang berlaku di suatu lingkungan tidak perlu dengan
kekerasan terutama jika anak sudah semakin besar anak sudah mampu
mengerti bila diberitahu secara verbal saja. Orangtua sebaiknya tidak
melakukan hukuman demikian terutama di hadapan teman-temannya karena
bisa menjatuhkan harga diri anak. Sebelum memarahi atau menghukum anak
sebaiknya coba telaah alasannya melakukan tindakan tersebut seperti
merebut mainan dari temannya. �Dengan mengetahui perubahan psikologis
anak, orangtua bisa memahami apa yang diinginkan dan tindakan yang
dibutuhkan oleh anak,termasuk strategi pemberian hukuman,� kata Dini.
Dini
mengatakan, ada beberapa hukuman yang bisa diberikan tanpa
dilatarbelakangi tindak kekerasan. Beberapa alternatif hukuman misalnya
dicabut haknya dalam melakukan hal yang disukainya, seperti mengurangi
jadwal menonton tv. Mengajarkan pada anak sesuatu ada konsekuensinya.
��Namun, jangan pelit juga melakukan reward sehingga anak akan lebih
jelas mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh,�� terangnya. Seto
menjelaskan, mendidik anak tidak harus dengan hukuman namun keteladanan
dan kasih sayang. Boleh saja orangtua memberi konsekuensi atas tindakan
buruk atau penyimpangan disiplin dengan cara mengurangi penghargaan
(reward), misalnya setiap anak tidur sesuai dengan jam malam maka akan
diberi tanda bintang, jika melanggar maka anak kehilangan satu bintang.
�Yang perlu dipahami, setiap penetapan disiplin dan aturan norma
memerlukan diskusi dengan anak, jadi bukan sekedar aturan orangtua
saja,�katanya.
Sebaiknya
orangtua juga mengenali kondisi emosinya saat akan menghadapi anak yang
melakukan kesalahan Tenangkan diri terlebih dulu agar orangtua bisa
mengelola emosinya ketika berhadapan dengan anak. ��Jangan sampai
nantinya orangtua bertindak tidak konsisten misal sebelumnya anak tidak
dimarahi ketika melakukan suatu tindakan yang menyimpang, namun karena
sedang emosi orangtua jadi memarahi anak,�� katanya.
Bagaimana jika tindak kekerasan sudah terjadi?
Dini
menganjurkan orangtua masih bisa memperbaikinya dengan meminta maaf dan
berbuat hal-hal yang bisa menenangkan anak, seperti memeluk atau
menyapa anak dengan kasih sayang. Ketika orangtua meminta maaf, anak
akan belajar bahwa kekerasan merupakan tindakan yang salah. Hal ini
akan mengajarkan anak membedakan mana tindakan yang benar dan yang
salah. Selain itu minta anak untuk mengingatkan orangtua.
Berikut ini beberapa contoh kasus dan cara menghadapinya:
1.Anak
menumpahkan susunya, tindakan anda: Jangan berteriak atau langsung
memukul anak. mungkin anak tidak sengaja melakukannya. Minta dia
membersihkan tumpahan itu sambil berkata �hati-hati nak�. Kemudian
berikan segelas susu lagi.
2. Jika Anda melihat anak memukul
temannya: Segera pindahkan anak dari grup mainnya. Berikan waktu
baginya untuk meluapkan emosi lalu diskusikan tindak-annya. Sebagai
hukumannya, jangan izinkan bermain kembali, sampai anak benar-benar
mengerti dan menyesal bahwa tindakannya itu salah.
3. Aduh
tangan anak tak bisa diam!: Cobalah bersikap realistis, di masa ini
anak memang memiliki rasa keingintahuan yang besar dan senang
bereks-plorasi. Namun berilah pengertian, jika piring atau gelas pecah
maka akan melukainya.
4.
Huh! Anakku tidak bisa jaga barang selalu hilang: Jika anak
menghilangkan barang akibat kecerobohannya. Anak berhak menerima
konsekuensi bahwa dia tidak akan dibelikan barang yang dihilangkan lagi
sampai anak menunjukkan rasa tanggung jawabnya.
5. Anak rewel
saat di ajak makan di retsoran atau mengunjungi arisan keluarga: Segera
asingkan anak dari lingkungan tersebut, jika anak Anda masih berusia
2-4 tahun. mungkin anak belum nyaman dengan lingkungannya. Jika sudah
lebih besar, hindari memanjakan atau memarahinya, sebaiknya beritahu
bahwa dengan tindakan yang demikian orang lain akan enggan
mengundangnya ke suatu acara.
Selain orangtua, Kak Seto
mengingatkan, anggota keluarga lainnya seperti pengasuh, tante, om atau
sepupu juga berpotensi melakukan tindak kekerasan di rumah. Sebaiknya
orangtua juga membuka dialog dengan anggota keluarga, bahwa kekerasan
dapat berakibat buruk pada anak. Jadi setiap anggota keluarga memiliki
pola berpikir yang sama, bagaimana mendidik dan mengasuh anak. Waspadai
juga lingkungan masyarakat, lanjut Seto, beri pengertian pada anak
lingkungan luar belum tentu aman. Namun jangan menakut-nakuti anak,
persenjatai anak dengan pengetahuan yang cukup seperti diperkenalkan
dengan pendidikan seks sedini mungkin untuk menghindari tindak
pelecehan seksual atau anak harus ditemani dengan teman atau orang yang
bisa dipercaya.(fis)
Sumber: inspirekids
May 19th, 2008 at 5:42 am
Saya tidak setuju krn kekerasan pada anak akan mengakibatkan kerusakan pada mental anak. kecuali kalau anaknya sudah tidak bisa diatur.,.